Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang
berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa
Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu ,
didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 )
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah
bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional
sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan,
(2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah,
dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku
bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing
kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan
kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia
kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa
kita bina.
Sebagai lambang identitas
nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara
kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga
– sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar
daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat
berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain
di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang
memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki
latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2)
bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4)
alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan ,
bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk
kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan
– putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan –
badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai
dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah,
seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang
menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun
ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga
didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam
hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai
alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan
bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini
bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri –
ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada
waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan
nilai – nilai social budaya nasional kita. ( Halim , 1979 : 4 – 56;
Moediono,1980:15-31).
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia
telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media
massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio
visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa
daerah , bahasa Indonesia berperanan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa
Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa
daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa
Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan
wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa
Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional. Karena Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu
yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan
berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berkenaan
dengan sastra, dalam
kebijakan bahasa nasional ini secara tegas dibedakan antara sastra Indonesia,
sastra daerah, dan sastra asing. Sastra Indonesia adalah karya sastra berbahasa
Indonesia dan merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Sastra daerah adalah
sastra berbahasa daerah dan merupakan unsur kebudayaan daerah yang merupakan
bagian dari kebudayaan nasional, sedangkan sastra asing dalam buku ini
didefinisikan sastra asing adalah sastra berbahasa asing dan merupakan bagian
dari kebudayaan asing.
Juga
sebagai pemerkaya bahasa dan sastra daerah di Indonesia, Misalnya : yang kita
ketahui di Indonesia terdapat beragam suku-suku dan budaya yang menggunakan
bahasa yang berbeda-beda yang masih terdapat sedikit-banyaknya dalam bahasa
Indonesia resmi yang ikut tercampur dengan bahasa daerah, contohnya kata
‘’ngga’’ yang mengandung arti di dalam bahasa indonesia adalah tidak, kata mau yang berarti ingin,
gimana yang berarti bagaimana dan masih banyak lainnya yang turut memperkaya
bahasa indonesia. Dalam sastra daerah
misalnya, cerita-cerita rakyat dalam suatu daerah atau dongeng, disetiap daerah
di indonesia masing-masing memiliki kisah-kisah atau cerita rakyat, hal-hal
yang tersirat didalamnya biasanya tentang asal daerah, nama daerah, atau nama
suatu tempat yang namanya telah menyebar karena cerita atau kisah-kisah yang
melegenda di telinga rakyat, baik rakyat setempat maupun pendatang yang selalu
menggunakan bahasa daerah dimana cerita tersebut berasal.
Sebagai
bagian kebudayaan nasional, sastra Indonesia berkedudukan sebagai wahana
ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat dan
solidaritas kebangsaan. Sastra daerah sebagai salah satu bagian kebudayaan
daerah berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya yang di dalamnya terekam
antara lain pengalaman estetik, religius, atau sosial politik masyarakat etnis
yang bersangkutan. Sementara itu, sastra asing yang merupakan bagian kebudayaan
asing berkedudukan sebagai salah satu sumber inspirasi dan sumber pemahaman
terhadap sebagian karya sastra di Indonesia, terutama dalam bidang penelitian.
Dalam
kedudukannya masing-masing, ketiganya juga memiliki fungsi yang berbeda.
Sastra Indonesia mempunyai fungsi:
(1)
menumbuhkan rasa kenasionalan,
(2)
menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, dan
(3)
merekam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Sastra daerah mempunyai fungsi:
(1)
merekam kebudayaan daerah dan
(2)
menumbuhkan solidaritas kemanusiaan.
Sastra asing mempunyai fungsi sebagai:
(1)
pendorong penciptaan karya sastra di Indonesia,
(2)
sarana untuk lebih memahami sebagian sastra di Indonesia,
(3)
bahan kajian sastra bandingan, dan
(4)
menambahan wawasan mengenai kebudayaan asing.
Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa
bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan
bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan
cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap
api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus
mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi
mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan
kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa
haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya
sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau
perlambang.
dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang
paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia,sehingga tidak
dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh.
Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan
bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis
menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan
pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan
teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih
terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara
terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau
bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal,
bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja,
bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau
tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang
politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di
dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian,
semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia,
yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa
(termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu
bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya
nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu,
jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir
karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung
pada ragam bahasa yang digunakan.
Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan
bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia
menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap
luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
4.1 Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak
menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada
sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak
tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya,
melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah
kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun
untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui
tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri
seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu
tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk
mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah
buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita
tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan
perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau
tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai
berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan.
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang
yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau
memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak
sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi
ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk
berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya
untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri
antara lain :
- agar
menarik perhatian orang lain terhadap kita,
-
keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak
sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys
Keraf, 1997 :4).
4.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak
diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari
dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang
dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran
perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys
Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima
oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita.
Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain
membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau
khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan
memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi,
antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku
untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang
komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh
orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau
luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya,
misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma.
Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro
akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan,
nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat
komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri.
Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang
kita, pemahaman kita atas suatu hal,asal usul bangsa dan negara kita,
pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
4.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu
unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat
hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi
(pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf,
1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat
komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada
saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati .
Pada saat kita mempelajari bahasa
asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa
tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu,
kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa
Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak
atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia
diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia
menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika
kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa,
kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif.
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada
masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu
contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan
bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik
merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara
bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan
masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa
sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang
memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang
sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis
merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada
akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat
persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar